PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN (REDUCING EMISSION FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION, REDD), ANCAMAN ATAU PELUANG BAGI INDONESIA?
PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN (REDUCING
EMISSION FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION, REDD), ANCAMAN ATAU PELUANG
BAGI INDONESIA?
REFDANIL NURCAN
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis ucapkan
atas kehadirat Allah
SWT karena rahmat dan hidayat Nya
penulis dapat menyelesaikan makalah. Berbagai upaya telah penulis
lakukan secara optimal untuk membuat sebuah makalah yang bermanfaat bagi
Universitas Riau yang kita cintai; khususnya dalam upaya pemanfaatan memberikan
gambaran singkat tentang isu deforestasi dan degradasi hutan dalam perubahan
iklim dalam hal ini yaitu REDD. Sehingga akan meningkatkan pengetahuan kita
semua. Namun demikian penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak
kelemahan dan kekurangan baik dalam cakupan substansi maupun analisisnya untuk
memenuhi persyaratan sebagai makalah yang baik. Hal ini semata-mata karena
keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang penulis miliki. Oleh karena itu
penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang konstruktif dari berbagai
pihak untuk penyempurnaan lebih lanjut pada masa yang akan.
Pekanbaru,
2 Januari 2012
Penulis
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perubahan
iklim telah terasa saat ini, Gas karbon CO2 di atmosfir bersama-sama dengan uap
air, gas CFCs, metana (CH4), diniktrooksida (N2O) dan
gas-gas rumah kaca lainnya dapat menimbulkan efek yang meningkatkan suhu
atmosfir bumi. Berbagai fenomena alam yang cenderung
mengalami perubahan drastis akhir-akhir ini seperti iklim yang kacau, panas
yang ekstrim berkepanjangan, intesitas curah hujan yang kelewat tinggi diluar
normal, banjir, angin ribut, puting beliung, gagal panen, menyusutnya
cadangan air minum, mencairnya salju di kutub, perubahan fundamental tata
kelola pertanian akibat perubahan iklim, punahnya sejumlah spesies karena
hilangnya habitat, jumlah badai tropis meningkat, kenaikan permukaan air laut
yang akan sangat mempengaruhi ekosistem pantai, ketidakstabilan iklim yang
menyebabkan peningkatan curah hujan, dan pergeseran ekosistem yang berdampak
pada penyebaran berbagai penyakit melalui air (waterborne diseases) atau
vektor (vector-borne diseases) banyak
dikaitkan dengan isu pemanasan global tersebut.
Gambar 1. Hutan Alam Yang Asri
Hutan bermanfaat bagi lingkungan yaitu pengatur tata air
(Hidroorologis), tempat perlindungan keanekaragaman hayati didalamnya dan
pengendali keseimbangan iklim. Hutan sebagai pengendali iklim telah lama dikenal
namun baru disadari dan dirasakan manfaatnya sekarang ini, ketika maraknya isu
perubahan iklim dan Emisi Gas Rumah Kaca. Hutan memang tempat penyimpanan
karbon yang sangat besar. Sekitar 40% karbon tersimpan dalam bagian pohon dan
tumbuhan bawah, selebihnya yaitu 60% tersimpan di tanah hutan dan akar
tumbuhan. Sehingga Hutan
diketahui dapat menyerap (sink) dan melepaskan (sequester) karbon.
Tapi sekarang karbon itu terlepas ke atmosfir, menyebabkan
permasalahan global akibat kegiatan Deforestasi (hilangnya hutan) dan Degradasi
(kerusakan hutan) di Negara Berkembang. Kontibusi Deforestasi dan Degradasi
terhadap emisi karbon secara global (18%- 20% emisi Rumah Kaca), di tambah lagi
pembuangan emisi yang berasal dari limbah industry Negara maju. Menambah isu
Pemanasan global dan perubaha iklim semakin nyata.
Perubahan iklim dan emisi karbon
saat ini tengah diperdebatkan. Menggugah masyarakat dunia untuk menyelamatkan
Bumi yang kian hari makin gonjang-ganjing. REDD hadir sebagai sebuah mekanisme yang ditawarkan untuk
merespon permasalahan perbahan iklim yang disebabkan oleh deforestasi dan
degradasi.
Indonesia adalah Negara yang berperan aktif dalam mendorong program
ini. Indonesia berupaya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26%. Indonesia
sebagai salah satu Negara yang laju deforestasi yang tinggi berupaya
menyelamatkan hutannya demi mengurangi emisi dari hilang dan berkurangnya hutan
dan untuk itu memperoleh keuntung yang besar jika terbukti dapat melakukannya.
Indonesia telah melakukan moratorium (jeda tebang), penanaman
bermilyaran pohon, namun tetap saja ada kegiatan ilegallogging, konflik lahan
dan kebakaran gambut dan lahan. Munculah pertanyaan besar apakah keberadaan
REDD merupakan peluang atau ancaman bagi Indonesia?
1.2 Tujuan
Tujuan
dari makalah ini ialah:
1. Mengetahui
peran REDD dalam mengurangi emisi GRK
dan Deforestasi dan Degradasi hutan.
2. Peluang
REDD bagi Indonesia dan ancaman REDD bagi Indonesia
BAB
2
ISI
DAN PEMBAHASAN
2.1 Apa itu REDD?
Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing
Emission from Deforestation and Degradation, REDD) merupakan skema insentif
yang dikembangkan bagi masyarakat dan Negara untuk melindungi hutannya dari
kegiatan-kegiatan yang akan meningkatkan emisi karbon karena kegiatan deforestasi
dan degradasi hutan. Yang mana, Deforestasi adalah konversi lahan
berhutan menjadi tidak berhutan karena kegiatanmanusia, degradasi hutan adalah kerusakan
ekosistem hutan akibat hilangnya sebagian tutupan hutan, kerapatan hutan,
penurunan kualitas biodiversity.
(Nur Masripatin, 2007) REDD
(Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in developing
countries) adalah mekanisme internasional yang dimaksudkan untuk
memberikan insentif yang bersifat positif bagi negara berkembang yang
berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan,
1.
REDD merupakan mekanisme
internasional yang bersifat sukarela (voluntary)
dan menghormati kedaulatan negara (sovereignty),
2. REDD
merupakan salah satu kegiatan mitigasi perubahan iklim di
sektor kahutanan.
REDD
berbeda dengan kegiatan konservasi hutan karena dikaitkan langsung dengan
insentif finansial untuk konservasi yang bertujuan menyimpan karbon di hutan,
bermanfaat dalam memberikan perlindungan bagi jasa lingkungan yang disediakan
oleh hutan, meningkatkan penghidupan masyarakat sekitar hutan dan memperjelas
hak kepemilikan lahan (CIFOR, 2010)
Negara
yang memiliki hutan tropis (Negara berkembang) harus menyelamatkan hutannya,.
Demi membantu Negara maju untuk mengurangi gas GKR. Dengan begitu Negara berkembang
mendapatkan kompensasi yang dikenal sebagai Carbon
Trade (perdagangan karbon).
2.2 Peluang REDD bagi Indonesia
Hutan Indonesia seluas 120 ha dan memiliki
biodiversitas yang tinggi, menduduki peringkat ke dua dunia setelah Brazil. Apabila kondisi hutan Tropis Indonesia
terjaga maka suplai oksigen dari hutan diharapkan mampu menjaga stabilitas
iklim.
Dalam
pertemuan G-20 di Pittsburgh pada 25 September 2009, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono berkomitmen untuk mengurangi emisi dari pemanfaatan lahan, perubahan
pemanfaatan lahan dan kehutanan (LULUCF) sebesar 26% pada tahun 2020 dari level
yang terjadi selama ini (business as usual), dan sebesar 41% dengan
bantuan internasional (Purnomo dkk, 2007)
Seberapa
potensi Indonesia (REDDI/Reducing Emissions from Deforestation and forest
Degradation in Indonesia), dapat dikalkulasi sebagai berikut : Di tingkat
Global, emisi tahunan dari deforestasi sebesar 4.8 Gt CO2 (1.3 Gt C), potensi
pengurangan emisi antara 10-50%, dan harga $7-20/tCO2, potensi pasar
sebesar US $ 2-31 milyar per tahun. Indonesia, dengan menggunakan data
laju deforestasi antara tahun 2000-2005 sekitar 1,2 juta ha per tahun,
dan asumsi stok carbon antara 100-300 ton per ha (~ 368 – 1104 ton CO2
per ha), maka potensi REDDI antara USD 0.31 - 13,25 Milyar (Nur masripatin, 2007). Dan menurut Purnomo dkk.(2007),
pengurangan laju deforestasi di Indonesia sebesar 5% dapat menghasilkan
pembayaran REDD sebesar US $765 juta per tahun, sementara 30% pengurangan dapat
menghasilkan lebih dari US $4,5 miliar per tahun.
Suatu
laporan terbaru, memberikan bukti sangat kuat bahwa pembayaran untuk konservasi
miliaran ton karbon yang tersimpan dalam hutan tropis dapat sekaligus
melindungi Orangutan, gajah pygmy, dan satwa liar lainnya yang terancam punah.
Penelitian yang terbit pada jurnal Conservation Letter yang dikaji rekan
peneliti, merupakan yang pertama yang memberikan bukti kuantitatif yang
menghubungkan upaya mengurangi emisi karbon dari hutan dengan dorongan untuk
mempertahankan kelestarian keanekaragaman mamalia (CIFOR dan CGIAR, 2009).
Keuntungan lainnya berdampak
kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan. Melalui Permenhut
No. 36/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Perijinan Pemanfaatan Komersial
Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon dalam Hutan Produksi dan Hutan Lindung,
Lampiran III surat keputusan tersebut memberikan diagram pembagian keuntungan,
di mana distribusi berlaku pada tiga kategori, yaitu: (1) pemerintah; (2)
masyarakat; dan (3) pihak pengembang. Bagian pemerintah berkisar antara 10-50%,
masyarakat 20-70%, dan pihak pengembang 20-60% tergantung pada jenis
perijinannya. Bagian pemerintah dibagi lagi antara pemerintah pusat (40%),
pemerintah propinsi (20%), dan pemerintah kabupaten (20%).
2.3 Ancaman REDD bagi Indonesia
Apabila kondisi hutan Tropis Indonesia terjaga maka
suplai oksigen dari hutan diharapkan mampu menjaga stabilitas iklim. Namun
menurut Agus Sari (2010) dalam Suryadiputra (2011), luas perkebunan sawit di
Indonesia diduga 3,4 juta ha. Menurut Suryadiputra (2011) kebakaran hutan dan
lahan gambut yang terjadi pada tahun 1997/98 mencapai 2.124.000 hektar.
Laju kerusakan hutan di Indonesia sampai dengan
tahun 2008 yaitu ± 1,7 juta/ha. Laju degradasi hutan hingga kini mencapai
1,7-2,5 juta ha/tahun. Dan perkembangan industry perkayuan, pemberian ijin
usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) pada hutan alam dan tanaman, ijin
pemanfaatan kayu, konvensi kawasan hutan menjadi perkebunan, pertambangan dan
pertanian, konflik lahan yang saat ini sering terjadi, dan maraknya pembalakan
liar (illegal logging). Banyaknya serangkaian kegiatan tersebut menempatkan Indonesia
menjadi Negara penyumbang emisi karbon nomor tiga di dunia setelah Amerika dan
China.
Apakah Indonesia mampu menurunkan GKR sebesar 26% (
atau sekitar 770 juta ton CO2 pada tahun 2020) akankah tercapai? Karena menjaga
hutan tidak sederhana dan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Kemudian REDD masih dalam awang-awang. Belum ada
kejelasan dan kesepakatan Negara maju untuk menyetujui REDD. Beberapa Negara
maju seperti Amerika masih enggan menurunkan emisi GRK nasional mereka dan
masih enggan memberikan dana. Negara maju sangat ngotot mengusulkan
skema lain di luar pemangkasan emisi domestik mereka sendiri. Karena itu perdebatan
REDD menjadi berliku liku. Negara maju benar-benar sukses menggunakan janji pendanaan
untuk mengakomodasi negara-negara berkembang.
Andai
kata Negara maju telah menyepakati REDD. Dan mereka ingin memastikan keseriusan
Negara berkembang dalam mengurangi Emisi dari deforestari dan degradasi hutan.
Sebagai mana diketahui Negara maju memiliki tekhnologi yang sangat pesat. Yaitu
tekhnologi Citra satelit, hasil citranya dapat menangkap ukuran 1x1 m. Setiap
pangkal pengurangan hutan dapat diketahui secara tepat.
Menurut
Climate Action Network (2007) Laju
deforestasi dapat diukur dengan menggunakan berbagai instrument penginderaan
jauh (remote sensing) yang digabungkan dengan survey lapangan. Brazil dan India
yang pada saat ini telah mengukur deforestasi mereka secara teratur dengan
menggunakan data satelit resolusi tinggi. Metode ini
harus diterapkan pada wilayah-wilayah tropis lainnya untuk mengurangi ketidakpastian
mengenai emisi deforestasi.
Jika
benar begitu maka Indonesia akan terancam dan malu atas janjinya. Karena saat
ini Indonesia tidak memiliki luasan hutan yang jelas, dan RTRW yang masih/
sedang berjalan.
BAB
3
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
REDD
merupakan skema dalam mewujudkan iklim Bumi yang stabil, diperlukan kerja sama
antara negara berkembang dan Negara
maju dalam menguranginya. Maka dari itu negara
berkembang membantu pengurangi emisi dari Negara maju dan negara maju memberikan
kompensasi kepada Negara berkembang. Namun saat ini tidak ada kejelasan dari
Negara maju untuk menyepakatinya. Peran Indonesia sebagai Negara tropis
mengurangi emisi tersebut memiliki peluang yang besar seperti dana kompensasi yang di
janjikan tersebut, di lain pihak akan mengancam keseriusan bangsa Indonesia
karena begitu maraknya kegiatan
pembalakan liar, pelepasan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan,
pertambangan, pertanian, kebakaran hutan dan gambut sehingga laju deforestasi dan degradasi tidak
dapat diatasi.
3.2 Saran
Pengurangan
Emisi dari deforestasi dan degradasi merupakan langkah awal dalam menjaga
kestabilan iklim. Dan dengan adanya REDD tidak lantas Indonesia berbangga hati
menerima cucuran dana kompensasi dari Negara maju, karena sebagai bangsa yang
besar yang memiliki hutan terbesar didunia selayaknya kita menunjukan sebagai
bangsa yang arif lagi bijaksana walaupun
masih tidak ada kejelasan REDD tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Suryaputra, Nyoman. 2011. Lahan Gambut Bila Salah Urus
Bisa Jadi Bencana. Suara Bumi Thn VII edisi 1
Esilo, 2012. Menakar Posisi Masyarakat dalam REDD.
Didownload pada tanggal 2 Januari 2012
CIFOR. 2010. REDD:
Apakah itu? Pedoman CIFOR tentang hutan, perubahan iklim dan REDD. CIFOR, Bogor,
Indonesia.
Riandi, Andi Renald. Upaya Antisipatif Perubahan Iklim Dari Bidang Penataan. Didownload pada tanggal 2 Januari
2012
Masripatin, Nur. 2008. Apa itu REDD? Reducing
Emissions from Deforestation and Degradation in Developing Countries. Warta
Tenure. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012
Steni, Bernadius. 2009. Quo Vadis REDD di Indonesia.
Didownload pada tanggal 2 Januari 2012
Barr, Christopher, Ahmad Dermawan, Herry Purnomo Dan Heru
Komarudin. 2010. Kesiapan Untuk
Menghadapi REDD Tata Kelola Keuangan Dan Pelajaran Dari Dana Reboisasi
(DR) Di Indonesia. Brief info. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012
Nur Masripatin. 2007. Apa Itu REDD?.
Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012
CIFOR dan CGIAR. 2009. Dana dari Pembayaran Pengurangan
Emisi Karbon akibat Deforestasi dan Degradasi Hutan dapat melestarikan habitat
Orangutan, Gajah dan Mamalia Terancam Punah Lainnya. Didownload pada
tanggal 2 Januari 2012
Satgas Iklim Dan
Kehutanan Gubernur (GCF). 2010. LAPORAN SATGAS 1:
Rekomendasi Rancangan GCF Untuk Kerangka
Kerja REDD Tingkat Subnasional. Didownload Pada Tanggal 2
Januari 2012
Climate Action Network (CAN).
2007. Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi (REDD) Dokumen
Diskusi Dari November 2007. Didownload Pada Tanggal 2
Januari 2012
Anonim. 2008. Setelah Pesta
Usai Bagaimana Rencana Aksi Perubahan
Iklim?. Didownload
Pada Tanggal 2 Januari 2012
Anonim. 2008. Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi
Hutan Di Indonesia/Reducing Emissions From Deforestation And Forest
Degradation In Indonesia (Reddi). Didownload Pada Tanggal 2
Januari 2012
Steni, Bernardus. 2010. Kiamat
itu Datang dari Kopenhagen. Intip hutan. Didownload Pada Tanggal 2 Januari
2012
Comments
Post a Comment