PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN (REDUCING EMISSION FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION, REDD), ANCAMAN ATAU PELUANG BAGI INDONESIA?




PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN (REDUCING EMISSION FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION, REDD), ANCAMAN ATAU PELUANG
 BAGI INDONESIA?

REFDANIL NURCAN



KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT karena rahmat dan hidayat Nya  penulis dapat menyelesaikan makalah. Berbagai upaya telah penulis lakukan secara optimal untuk membuat sebuah makalah yang bermanfaat bagi Universitas Riau yang kita cintai; khususnya dalam upaya pemanfaatan memberikan gambaran singkat tentang isu deforestasi dan degradasi hutan dalam perubahan iklim dalam hal ini yaitu REDD. Sehingga akan meningkatkan pengetahuan kita semua. Namun demikian penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kelemahan dan kekurangan baik dalam cakupan substansi maupun analisisnya untuk memenuhi persyaratan sebagai makalah yang baik. Hal ini semata-mata karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang penulis miliki. Oleh karena itu penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak untuk penyempurnaan lebih lanjut pada masa yang akan.

                                                                                Pekanbaru, 2 Januari 2012
                                                                                                                                                        Penulis




 
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perubahan iklim telah terasa saat ini, Gas karbon CO2 di atmosfir bersama-sama dengan uap air, gas CFCs, metana (CH4), diniktrooksida (N2O) dan gas-gas rumah kaca lainnya dapat menimbulkan efek yang meningkatkan suhu atmosfir bumi. Berbagai fenomena alam yang cenderung mengalami perubahan drastis akhir-akhir ini seperti iklim yang kacau, panas yang ekstrim berkepanjangan, intesitas curah hujan yang kelewat tinggi diluar normal, banjir, angin ribut, puting beliung, gagal panen, menyusutnya cadangan air minum, mencairnya salju di kutub, perubahan fundamental tata kelola pertanian akibat perubahan iklim, punahnya sejumlah spesies karena hilangnya habitat, jumlah badai tropis meningkat, kenaikan permukaan air laut yang akan sangat mempengaruhi ekosistem pantai, ketidakstabilan iklim yang menyebabkan peningkatan curah hujan, dan pergeseran ekosistem yang berdampak pada penyebaran berbagai penyakit melalui air (waterborne diseases) atau vektor (vector-borne diseases) banyak dikaitkan dengan isu pemanasan global tersebut.

Related image
Gambar 1. Hutan Alam Yang Asri

Hutan bermanfaat bagi lingkungan yaitu pengatur tata air (Hidroorologis), tempat perlindungan keanekaragaman hayati didalamnya dan pengendali keseimbangan iklim. Hutan sebagai pengendali iklim telah lama dikenal namun baru disadari dan dirasakan manfaatnya sekarang ini, ketika maraknya isu perubahan iklim dan Emisi Gas Rumah Kaca. Hutan memang tempat penyimpanan karbon yang sangat besar. Sekitar 40% karbon tersimpan dalam bagian pohon dan tumbuhan bawah, selebihnya yaitu 60% tersimpan di tanah hutan dan akar tumbuhan. Sehingga Hutan diketahui dapat menyerap (sink) dan melepaskan (sequester)  karbon.
Tapi sekarang karbon itu terlepas ke atmosfir, menyebabkan permasalahan global akibat kegiatan Deforestasi (hilangnya hutan) dan Degradasi (kerusakan hutan) di Negara Berkembang. Kontibusi Deforestasi dan Degradasi terhadap emisi karbon secara global (18%- 20% emisi Rumah Kaca), di tambah lagi pembuangan emisi yang berasal dari limbah industry Negara maju. Menambah isu Pemanasan global dan perubaha iklim semakin nyata.
            Perubahan iklim dan emisi karbon saat ini tengah diperdebatkan. Menggugah masyarakat dunia untuk menyelamatkan Bumi yang kian hari makin gonjang-ganjing. REDD hadir sebagai sebuah mekanisme yang ditawarkan untuk merespon permasalahan perbahan iklim yang disebabkan oleh deforestasi dan degradasi.
Indonesia adalah Negara yang berperan aktif dalam mendorong program ini. Indonesia berupaya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26%. Indonesia sebagai salah satu Negara yang laju deforestasi yang tinggi berupaya menyelamatkan hutannya demi mengurangi emisi dari hilang dan berkurangnya hutan dan untuk itu memperoleh keuntung yang besar jika terbukti dapat melakukannya.
Indonesia telah melakukan moratorium (jeda tebang), penanaman bermilyaran pohon, namun tetap saja ada kegiatan ilegallogging, konflik lahan dan kebakaran gambut dan lahan. Munculah pertanyaan besar apakah keberadaan REDD merupakan peluang atau ancaman bagi Indonesia?

1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini ialah:
1.    Mengetahui peran REDD dalam mengurangi  emisi GRK dan Deforestasi dan Degradasi hutan.
2.    Peluang REDD bagi Indonesia dan ancaman REDD bagi Indonesia


BAB 2
ISI DAN PEMBAHASAN

2.1 Apa itu REDD?

Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emission from Deforestation and Degradation, REDD) merupakan skema insentif yang dikembangkan bagi masyarakat dan Negara untuk melindungi hutannya dari kegiatan-kegiatan yang akan meningkatkan emisi karbon karena kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Yang mana, Deforestasi adalah  konversi lahan berhutan menjadi tidak berhutan karena kegiatanmanusia, degradasi hutan adalah kerusakan ekosistem hutan akibat hilangnya sebagian tutupan hutan, kerapatan hutan, penurunan kualitas biodiversity.

 (Nur Masripatin, 2007) REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in developing countries) adalah mekanisme internasional yang dimaksudkan untuk memberikan insentif yang bersifat positif bagi negara berkembang yang berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan,
1.    REDD merupakan mekanisme internasional yang bersifat sukarela (voluntary) dan menghormati kedaulatan negara (sovereignty),
2.    REDD merupakan salah satu kegiatan mitigasi perubahan iklim di
sektor kahutanan.

REDD berbeda dengan kegiatan konservasi hutan karena dikaitkan langsung dengan insentif finansial untuk konservasi yang bertujuan menyimpan karbon di hutan, bermanfaat dalam memberikan perlindungan bagi jasa lingkungan yang disediakan oleh hutan, meningkatkan penghidupan masyarakat sekitar hutan dan memperjelas hak kepemilikan lahan (CIFOR, 2010)
Negara yang memiliki hutan tropis (Negara berkembang) harus menyelamatkan hutannya,. Demi membantu Negara maju untuk mengurangi gas GKR. Dengan begitu Negara berkembang mendapatkan kompensasi yang dikenal sebagai Carbon Trade (perdagangan karbon).


2.2 Peluang REDD bagi Indonesia

Hutan Indonesia seluas 120 ha dan memiliki biodiversitas yang tinggi, menduduki peringkat ke dua dunia setelah Brazil.  Apabila kondisi hutan Tropis Indonesia terjaga maka suplai oksigen dari hutan diharapkan mampu menjaga stabilitas iklim.
Dalam pertemuan G-20 di Pittsburgh pada 25 September 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen untuk mengurangi emisi dari pemanfaatan lahan, perubahan pemanfaatan lahan dan kehutanan (LULUCF) sebesar 26% pada tahun 2020 dari level yang terjadi selama ini (business as usual), dan sebesar 41% dengan bantuan internasional (Purnomo dkk, 2007)
Seberapa potensi Indonesia (REDDI/Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation in Indonesia), dapat dikalkulasi sebagai berikut : Di tingkat Global, emisi tahunan dari deforestasi sebesar 4.8 Gt CO2 (1.3 Gt C), potensi pengurangan emisi antara 10-50%, dan harga $7-20/tCO2, potensi pasar sebesar US $ 2-31 milyar per tahun. Indonesia, dengan menggunakan data laju deforestasi antara tahun 2000-2005 sekitar 1,2 juta ha per tahun, dan asumsi stok carbon antara 100-300 ton per ha (~ 368 – 1104 ton CO2 per ha), maka potensi REDDI antara USD 0.31 - 13,25 Milyar (Nur masripatin, 2007). Dan menurut Purnomo dkk.(2007), pengurangan laju deforestasi di Indonesia sebesar 5% dapat menghasilkan pembayaran REDD sebesar US $765 juta per tahun, sementara 30% pengurangan dapat menghasilkan lebih dari US $4,5 miliar per tahun.
Suatu laporan terbaru, memberikan bukti sangat kuat bahwa pembayaran untuk konservasi miliaran ton karbon yang tersimpan dalam hutan tropis dapat sekaligus melindungi Orangutan, gajah pygmy, dan satwa liar lainnya yang terancam punah. Penelitian yang terbit pada jurnal Conservation Letter yang dikaji rekan peneliti, merupakan yang pertama yang memberikan bukti kuantitatif yang menghubungkan upaya mengurangi emisi karbon dari hutan dengan dorongan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman mamalia (CIFOR dan CGIAR, 2009).
                 Keuntungan lainnya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan. Melalui Permenhut No. 36/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Perijinan Pemanfaatan Komersial Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon dalam Hutan Produksi dan Hutan Lindung, Lampiran III surat keputusan tersebut memberikan diagram pembagian keuntungan, di mana distribusi berlaku pada tiga kategori, yaitu: (1) pemerintah; (2) masyarakat; dan (3) pihak pengembang. Bagian pemerintah berkisar antara 10-50%, masyarakat 20-70%, dan pihak pengembang 20-60% tergantung pada jenis perijinannya. Bagian pemerintah dibagi lagi antara pemerintah pusat (40%), pemerintah propinsi (20%), dan pemerintah kabupaten (20%).


2.3 Ancaman REDD bagi Indonesia

Apabila kondisi hutan Tropis Indonesia terjaga maka suplai oksigen dari hutan diharapkan mampu menjaga stabilitas iklim. Namun menurut Agus Sari (2010) dalam Suryadiputra (2011), luas perkebunan sawit di Indonesia diduga 3,4 juta ha. Menurut Suryadiputra (2011) kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi pada tahun 1997/98 mencapai 2.124.000 hektar.
Laju kerusakan hutan di Indonesia sampai dengan tahun 2008 yaitu ± 1,7 juta/ha. Laju degradasi hutan hingga kini mencapai 1,7-2,5 juta ha/tahun. Dan perkembangan industry perkayuan, pemberian ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) pada hutan alam dan tanaman, ijin pemanfaatan kayu, konvensi kawasan hutan menjadi perkebunan, pertambangan dan pertanian, konflik lahan yang saat ini sering terjadi, dan maraknya pembalakan liar (illegal logging). Banyaknya serangkaian kegiatan tersebut menempatkan Indonesia menjadi Negara penyumbang emisi karbon nomor tiga di dunia setelah Amerika dan China.
Apakah Indonesia mampu menurunkan GKR sebesar 26% ( atau sekitar 770 juta ton CO2 pada tahun 2020) akankah tercapai? Karena menjaga hutan tidak sederhana dan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Kemudian REDD masih dalam awang-awang. Belum ada kejelasan dan kesepakatan Negara maju untuk menyetujui REDD. Beberapa Negara maju seperti Amerika masih enggan menurunkan emisi GRK nasional mereka dan masih enggan memberikan dana. Negara maju sangat ngotot mengusulkan skema lain di luar pemangkasan emisi domestik mereka sendiri. Karena itu perdebatan REDD menjadi berliku liku. Negara maju benar-benar sukses menggunakan janji pendanaan untuk mengakomodasi negara-negara berkembang.
Andai kata Negara maju telah menyepakati REDD. Dan mereka ingin memastikan keseriusan Negara berkembang dalam mengurangi Emisi dari deforestari dan degradasi hutan. Sebagai mana diketahui Negara maju memiliki tekhnologi yang sangat pesat. Yaitu tekhnologi Citra satelit, hasil citranya dapat menangkap ukuran 1x1 m. Setiap pangkal pengurangan hutan dapat diketahui secara tepat.
Menurut Climate Action Network  (2007) Laju deforestasi dapat diukur dengan menggunakan berbagai instrument penginderaan jauh (remote sensing) yang digabungkan dengan survey lapangan. Brazil dan India yang pada saat ini telah mengukur deforestasi mereka secara teratur dengan menggunakan data satelit resolusi tinggi. Metode ini harus diterapkan pada wilayah-wilayah tropis lainnya untuk mengurangi ketidakpastian mengenai emisi deforestasi.
Jika benar begitu maka Indonesia akan terancam dan malu atas janjinya. Karena saat ini Indonesia tidak memiliki luasan hutan yang jelas, dan RTRW yang masih/ sedang berjalan.

BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

REDD merupakan skema dalam mewujudkan iklim Bumi yang stabil, diperlukan kerja sama antara negara berkembang dan Negara maju dalam menguranginya. Maka dari itu negara berkembang membantu pengurangi emisi dari Negara maju dan negara maju memberikan kompensasi kepada Negara berkembang. Namun saat ini tidak ada kejelasan dari Negara maju untuk menyepakatinya. Peran Indonesia sebagai Negara tropis mengurangi emisi tersebut memiliki peluang yang besar seperti dana kompensasi yang di janjikan tersebut, di lain pihak akan mengancam keseriusan bangsa Indonesia karena begitu maraknya kegiatan  pembalakan liar, pelepasan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, pertambangan, pertanian, kebakaran hutan dan gambut sehingga laju deforestasi dan degradasi tidak dapat diatasi.

3.2 Saran

Pengurangan Emisi dari deforestasi dan degradasi merupakan langkah awal dalam menjaga kestabilan iklim. Dan dengan adanya REDD tidak lantas Indonesia berbangga hati menerima cucuran dana kompensasi dari Negara maju, karena sebagai bangsa yang besar yang memiliki hutan terbesar didunia selayaknya kita menunjukan sebagai bangsa yang arif  lagi bijaksana walaupun masih tidak ada kejelasan REDD tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Suryaputra, Nyoman. 2011. Lahan Gambut Bila Salah Urus Bisa Jadi Bencana. Suara Bumi Thn VII edisi 1

Esilo, 2012. Menakar Posisi Masyarakat dalam REDD. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012

CIFOR. 2010.  REDD: Apakah itu? Pedoman CIFOR tentang hutan, perubahan iklim dan REDD. CIFOR, Bogor, Indonesia.

Riandi, Andi Renald. Upaya Antisipatif Perubahan Iklim Dari Bidang Penataan. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012

Masripatin, Nur. 2008. Apa itu REDD? Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Developing Countries. Warta Tenure. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012

Steni, Bernadius. 2009. Quo Vadis REDD di Indonesia. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012

Barr, Christopher, Ahmad Dermawan, Herry Purnomo Dan Heru Komarudin. 2010. Kesiapan Untuk Menghadapi REDD Tata Kelola Keuangan Dan Pelajaran Dari Dana Reboisasi (DR) Di Indonesia. Brief info. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012

Nur Masripatin. 2007. Apa Itu REDD?. Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012

CIFOR dan CGIAR.  2009. Dana dari Pembayaran Pengurangan Emisi Karbon akibat Deforestasi dan Degradasi Hutan dapat melestarikan habitat Orangutan, Gajah dan Mamalia Terancam Punah Lainnya. Didownload pada tanggal 2 Januari 2012
Satgas Iklim Dan Kehutanan Gubernur (GCF). 2010. LAPORAN SATGAS 1:
Rekomendasi Rancangan GCF Untuk Kerangka Kerja REDD Tingkat Subnasional. Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012

Climate Action Network (CAN). 2007. Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi (REDD) Dokumen Diskusi Dari November 2007. Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012

Anonim. 2008. Setelah Pesta Usai Bagaimana Rencana Aksi Perubahan Iklim?. Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012

Anonim. 2008. Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Hutan Di Indonesia/Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradation In Indonesia (Reddi). Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012

Steni, Bernardus. 2010. Kiamat itu Datang dari Kopenhagen. Intip hutan. Didownload Pada Tanggal 2 Januari 2012

Comments

Popular posts from this blog

takik balas dan rebah

Pengelolaan Arboretum Universitas Riau

INFILTRASI